BLORA - Babinsa Gondel Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora, Serda Legiono terus berikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga desa binaan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sebagai upaya untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Senin (28/03/2022)
Guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaan berbagai upaya telah dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 08/Kedungtuban diantaranya dengan memberikan himbauan protokol kesehatan serta bagikan masker kepada warga agar penyebarannya bisa terputus.
Disela kegiatanya Serda Legiono menuturkan, "Dengan situasi saat ini dengan menurunnya kasus covid-19, kami selaku Babinsa selalu berupaya terjun langsung untuk terus bersosialisasi dan mengedukasi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada warga masyarakat, hal ini dilakukan dengan harapan supaya masyarakat bisa memahami dan menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran covid-19". Tuturnya
Ia juga menambahkan, "pandemi ini dapat berakhir apabila seluruh lapisan masyarakat bisa ikut berperan dalam memeranginya, dengan cara untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan tentunya dengan memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan sebisa mungkin untuk mengurangi mobilitas". Pungkasnya